|

Ilmu Pengetahuan atau Kepentingan Institusi? Mahasiswa sebagai Korban Ambisi Publikasi Kampus

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan tinggi di Indonesia mengalami pergeseran orientasi yang cukup signifikan. Kampus tidak lagi hanya diposisikan sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter intelektual mahasiswa, tetapi juga sebagai institusi yang berlomba-lomba mengejar angka publikasi ilmiah. Jumlah artikel terindeks, sitasi, dan peringkat jurnal kini menjadi indikator utama dalam menilai kualitas dosen dan reputasi institusi. Sayangnya, di balik ambisi tersebut, muncul praktik yang problematik: mahasiswa sering kali menjadi korban eksploitasi akademik demi memenuhi target publikasi kampus.

Fenomena ini tidak selalu muncul dalam bentuk paksaan yang kasat mata. Ia justru tumbuh melalui mekanisme yang terkesan “normal” dan dilembagakan, seperti kewajiban publikasi berbasis skripsi, relasi kuasa dosen–mahasiswa, hingga sistem penilaian kinerja dosen yang terlalu menitikberatkan pada luaran publikasi. Dalam konteks inilah, muncul pertanyaan mendasar: apakah publikasi ilmiah benar-benar untuk pengembangan ilmu pengetahuan, atau sekadar alat pemenuhan kepentingan institusi?

Dalam sistem pendidikan tinggi global, publikasi ilmiah memang memiliki peran penting. Publikasi menjadi sarana diseminasi pengetahuan, pertukaran gagasan, dan pengakuan akademik (Altbach, 2015). Namun, ketika publikasi direduksi menjadi sekadar alat administratif, orientasinya pun berubah. Publikasi tidak lagi dipandang sebagai proses ilmiah yang etis dan kolaboratif, melainkan sebagai mata uang akademik yang menentukan akreditasi, jabatan fungsional dosen, hingga reputasi kampus.

Di Indonesia, tekanan ini semakin kuat seiring dengan kebijakan penilaian kinerja dosen yang mensyaratkan luaran publikasi ilmiah terindeks nasional maupun internasional (Kemenristekdikti, 2019). Akibatnya, dosen dan institusi terdorong untuk mencari “sumber data” yang paling mudah dan murah: mahasiswa. Skripsi, tesis, dan tugas akhir mahasiswa menjadi tambang data siap pakai yang dapat diolah ulang menjadi artikel jurnal.

Masalah muncul ketika proses ini tidak disertai dengan prinsip keadilan akademik. Banyak mahasiswa tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses publikasi, tidak memahami hak kekayaan intelektualnya, atau bahkan tidak dicantumkan sebagai penulis utama meskipun data dan analisis berasal dari kerja mereka sendiri (Shore & Wright, 2015).

Relasi antara dosen dan mahasiswa pada dasarnya bersifat hierarkis. Dosen memiliki otoritas akademik, kewenangan penilaian, dan peran sebagai pembimbing. Dalam kondisi ideal, relasi ini bersifat pedagogis dan emansipatoris. Namun, dalam praktiknya, relasi kuasa ini kerap disalahgunakan—baik secara sadar maupun tidak.

Mahasiswa berada pada posisi yang lemah untuk menolak ketika diminta menyerahkan data penelitian, mencantumkan nama dosen sebagai penulis utama, atau mengikuti skema publikasi yang tidak transparan. Ketergantungan mahasiswa pada dosen untuk kelulusan menciptakan situasi yang rentan terhadap eksploitasi (Foucault, 1980). Dalam banyak kasus, mahasiswa tidak memiliki ruang tawar untuk mempertanyakan etika kepenulisan atau pembagian kredit akademik.

Lebih ironis lagi, praktik ini sering dinormalisasi sebagai bagian dari “tradisi akademik”. Mahasiswa dianggap “belum layak” menjadi penulis utama, sementara dosen diposisikan sebagai pemilik legitimasi ilmiah. Padahal, dalam etika publikasi internasional, kontribusi intelektual dan kerja lapangan seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan kepenulisan (Committee on Publication Ethics [COPE], 2021).

Dalam logika manajerial pendidikan tinggi modern, mahasiswa tidak jarang diperlakukan sebagai sumber daya institusional. Mereka menjadi objek statistik, komoditas akreditasi, sekaligus mesin produksi data ilmiah. Skripsi yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran metodologi dan berpikir kritis justru direduksi menjadi bahan mentah publikasi dosen.

Praktik ini menciptakan paradoks pendidikan. Di satu sisi, kampus mengklaim mendorong budaya riset dan publikasi. Di sisi lain, mahasiswa sering kali tidak mendapatkan pembinaan yang memadai terkait penulisan ilmiah, etika riset, dan hak akademik mereka sendiri (Marginson, 2016). Publikasi menjadi target, bukan proses pembelajaran.

Dampaknya tidak hanya bersifat individual, tetapi juga struktural. Budaya akademik yang eksploitatif berpotensi merusak integritas ilmiah, menurunkan kualitas riset, dan melanggengkan ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi. Ilmu pengetahuan yang lahir dari relasi tidak adil akan kehilangan dimensi etikanya.

Normalisasi Eksploitasi dan Hilangnya Sensitivitas Etik

Salah satu persoalan paling serius dari fenomena ini adalah normalisasi eksploitasi. Ketika praktik semacam ini terus berlangsung tanpa kritik, ia akan dianggap wajar. Mahasiswa baru belajar bahwa “begitulah dunia kampus bekerja”, sementara dosen dan institusi merasa praktik tersebut sah karena didukung oleh sistem.

Padahal, etika akademik menuntut transparansi, keadilan, dan penghargaan terhadap kontribusi setiap individu dalam proses ilmiah (Resnik, 2018). Ketika mahasiswa tidak diberi pengakuan yang layak, maka kampus telah gagal menjalankan fungsi moralnya sebagai institusi pendidikan.

Lebih jauh, praktik ini berpotensi menciptakan generasi akademisi yang permisif terhadap pelanggaran etika. Mahasiswa yang terbiasa dieksploitasi hari ini bisa saja menjadi pelaku eksploitasi di masa depan, melanggengkan siklus yang merusak ekosistem akademik.

Menuju Publikasi yang Berkeadilan

Kritik terhadap praktik eksploitasi mahasiswa bukan berarti menolak kolaborasi dosen–mahasiswa dalam publikasi ilmiah. Sebaliknya, kolaborasi semacam itu justru sangat penting dan produktif jika dilakukan secara etis dan setara. Mahasiswa perlu dilibatkan sejak awal, diberikan pemahaman tentang proses publikasi, serta mendapatkan pengakuan yang adil atas kontribusinya.

Kampus juga perlu mengevaluasi sistem penilaian kinerja yang terlalu berorientasi pada kuantitas publikasi. Penekanan berlebihan pada angka justru berisiko mengorbankan kualitas dan etika ilmiah (Muller, 2018). Pendidikan tinggi seharusnya menempatkan manusia—bukan sekadar luaran administratif—sebagai pusatnya.

Di sisi lain, mahasiswa perlu dibekali literasi akademik dan kesadaran hak intelektual. Kesadaran ini penting agar mahasiswa tidak terus-menerus berada dalam posisi rentan dan mampu bersuara ketika terjadi ketidakadilan.

Penutup

Pertanyaan “ilmu pengetahuan atau kepentingan institusi?” bukanlah sekadar retorika. Ia mencerminkan dilema nyata yang dihadapi dunia pendidikan tinggi saat ini. Ketika ambisi publikasi mengalahkan nilai-nilai etika, mahasiswa berisiko direduksi menjadi alat, bukan subjek pendidikan.

Jika kampus ingin benar-benar menjadi ruang pembebasan intelektual, maka praktik eksploitasi—baik yang terang-terangan maupun yang terselubung—harus dikritisi dan dihentikan. Publikasi ilmiah seharusnya menjadi hasil dari proses akademik yang adil, kolaboratif, dan bermartabat, bukan buah dari ketimpangan relasi kuasa. Tanpa itu, ilmu pengetahuan hanya akan menjadi kedok bagi kepentingan institusi semata.

Daftar Pustaka

Altbach, P. G. (2015). Academic publishing: The changing landscape. International Higher Education, 82, 2–3.

Committee on Publication Ethics. (2021). COPE guidelines on authorship and contributorship. COPE.

Foucault, M. (1980). Power/knowledge: Selected interviews and other writings. Pantheon Books.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (2019). Pedoman penilaian angka kredit dosen. Kemenristekdikti.

Marginson, S. (2016). Higher education and the common good. Melbourne University Press.

Muller, J. Z. (2018). The tyranny of metrics. Princeton University Press.

Resnik, D. B. (2018). The ethics of science: An introduction. Routledge.

Shore, C., & Wright, S. (2015). Governing by numbers: Audit culture, rankings and the new world order. Social Anthropology, 23(1), 22–28.

Artikel Serupa